Bismillah

Bismillah
Awali aktivitas anda di blog ini dengan do'a di atas :)

Sunday 19 February 2017

Perintah Mengenakan Jilbab

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Terjemahan:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S Al Ahzab: 59)

Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa ia berkata: “Setelah turun ayat hijab, Saudah radhiallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam, keluar rumah untuk suatu keperluan. Tubuhnya yang tinggi dan besar membuatnya mudah dikenali diantara kaum wanita yang lain. Ketika ia berjalan, Umar radhiallahu ‘anhu melihatnya dan berkata: “Hai Saudah, demi Allah, kami dapat mengenalimu dengan mudah. Jadi, untuk urusan apa kau keluar?” Ia pun bergegas pulang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. Pada saat yang sama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam sedang makan di rumah Aisyah radhiallahu ‘anha. Ketika masuk, Saudah radhiallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, aku keluar untuk suatu keperluan, dan Umar menegurku.” Karena peristiwa itulah turun ayat ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengizinkamu keluar rumah untuk suatu keperluan.” (As-Suyuthi, 2002)

Ayat ini ditujukan kepada semua muslimah, baik anggota keluarga Nabi atau pun bukan. Pada masa itu, kedudukan kaum muslim belum kuat. Musuh-musuh Islam dari berbagai pihak, baik musyrik Makkah maupun Yahudi dan munafik di Madinah, terus melakukan berbagai upaya untuk menyerang dan menyakiti kaum beriman, terlebih lagi kaum wanita yang lemah. Mereka sering mencela dan mengolok-olok para wanita muslim yang mereka temui di luar rumah, baik di pasar maupun di jalan-jalan.

Karena itulah Umar menegur Saudah radhiallahu ‘anha ketika ia keluar rumah karena dikhawatirkan istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam itu disakiti oleh kaum Yahudi atau kaum munafik. Namun, Allah tidak melarang mereka keluar rumah. Hanya saja, melalui ayat di atas, Allah memerintahkan agar kaum wanita mukmin mengenakan jilbab ketika keluar rumah atau bepergian ke tempat lain. Tujuannya bukan untuk membatasi kebebasan mereka, melainkan untuk melindungi mereka dari gangguan dan perlakuan tidak baik dari orang-orang yang dengki kepada mereka. (Ali, 1993)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

No comments:

Post a Comment