Bismillah

Bismillah
Awali aktivitas anda di blog ini dengan do'a di atas :)
Showing posts with label Asbabun nuzul. Show all posts
Showing posts with label Asbabun nuzul. Show all posts

Tuesday, 7 March 2017

Kisah Sahabat Nabi: "Abdullah Bin Jahsy - Menjemput Syahid Lewat Do'a"

Source: www.kisahmuslim.com

Abdullah bin Jahsy al Asadi adalah sepupu sekaligus saudara ipar Rasulullah SAW. Ibunya, Umaimah binti Abdul Muthalib bin Hasyim adalah bibi beliau, dan adiknya, Zainab binti Jahsy RA adalah salah seorang dari Ummahatul Mukminin. Ia termasuk sahabat yang memeluk Islam pada masa awal, yakni sebelum Nabi SAW mengajar di rumah al Arqam bin Abil Arqam (Darul Arqam). Abdullah bin Jahsy pernah hijrah ke Habasyah untuk menghindari siksaan orang-orang kafir Quraisy, tetapi tidak lama kemudian ia kembali ke Makkah, karena tidak sanggup berpisah lama dengan Nabi SAW.

Ketika perintah hijrah ke Madinah datang, Ibnu Jahsy beserta seluruh anggota keluarganya segera menyambutnya. Ia meninggalkan rumah dan segala perlengkapannya begitu saja. Abu Jahal dan Utbah bin Rabiah menyatroni rumahnya dan membuka paksa pintunya, kemudian menjarah isinya layaknya perampok. Mendengar kabar tentang ulah Abu Jahal tersebut, Ibnu Jahsy mengadukan hal tersebut kepada Nabi SAW, dan beliau bersabda:
"Apakah engkau tidak ridha, wahai Abdullah, padahal Allah akan memberikanmu rumah di surga?" "Aku ridha, ya Rasulullah!" Jawab Abdullah, hatinya menjadi tenang dan air mata haru mengalir mendapat penjelasan Nabi SAW tersebut.
Pada bulan Rajab tahun 2 hijriah, Abdullah bin Jahsy memimpin 12 orang sahabat (pada riwayat lain, 8 sahabat) yang diperintahkan Nabi SAW menuju suatu arah, dan diberi suatu surat tertutup, yang baru boleh dibuka setelah dua hari perjalanan. Setelah dua hari, ia membuka surat tersebut, dan isinya adalah perintah Nabi SAW kepada dirinya dan pasukannya untuk menuju ke Nakhlah, tempat antara Makkah dan Thaif, untuk menyelidiki pergerakan dan kafilah dagang orang Quraisy dan melaporkannya kepada Nabi SAW. Sampai di Nakhlah, mereka melihat kafilah dagang kaum kafir Quraisy sebagaimana disebutkan Nabi SAW. Ibnu Jahsy bermusyawarah dengan pasukannya tindakan apa yang harus dilakukan. Saat itu adalah akhir Bulan Rajab, bulan haram yang dilarang berperang di dalamnya. Kalau menunggu malam harinya, dimana sudah masuk Bulan Sya'ban dan diperbolehkan berperang, kafilah itu akan masuk tanah suci (tanah haram), dan haram pula berperang di tempat itu. Setelah melalui berbagai pertimbangan, ia memutuskan untuk menyerang kafilah tersebut. Satu orang Quraisy tewas dan dua orang tertawan, sisanya melarikan diri. Dengan membawa tawanan dan ghanimah, Abdullah bin Jahsy dan pasukannya pulang ke Madinah.

Sampai di Madinah, ternyata Rasulullah SAW tidak sependapat dengan keputusannya tersebut. Beliau bersabda:
“Aku tidak memerintahkan kalian untuk berperang di Bulan Suci (Bulan Haram)…!!”
Beliau menolak untuk menerima tawanan dan ghanimah yang telah dibawanya. Abdullah bin Jahsy dan pasukannya merasa sangat malu pada Nabi SAW, dunia jadi terasa sempit dan menyesakkan dada mereka. Hal inipun dimanfaatkan oleh oleh orang-orang Quraisy untuk melontarkan tuduhan dan fitnah kepada Nabi SAW, bahwa beliau menghalalkan bulan haram, membunuh dan menawan orang dan merampas harta bendanya, sehingga keadaan jadi kemelut yang rumit. Tetapi kemudian Allah SWT menurunkan wahyu, Surah Al Baqarah: 217, yang isinya membenarkan tindakan Abdullah bin Jahsy, yakni mengecualikannya karena sebelumnya kaum kafir Quraisy telah melakukan tindakan yang jauh lebih besar dosanya, yakni mengusir penduduknya (yang muslim) dari Tanah Haram Makkah.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 

Terjermahan:
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Q.S Al-Baqarah:217)

Nabi SAW menjadi gembira dan ridha dengan tindakan Ibnu Jahsy, dan menerima tawanan dan ghanimah yang dibawanya, dan membagikannya kepada yang berhak. Itu adalah tawanan dan ghanimah pertama dalam Islam. Peristiwa tersebut merupakan babak baru yang menunjukkan bagaimana kekuatan orang-orang Islam. Sebaliknya, orang-orang kafir Quraisy mulai dirasuki ketakutan, orang-orang yang dahulu disiksa dan dimusuhinya, bahkan diusir dari tanah kelahirannya, sekarang menjadi batu perintang yang menghalangi jalur perdagangannya ke Syam. Apalagi di bulan Sya'ban itu juga, turun surah Al Baqarah ayat 190-193 yang mewajibkan orang-orang Islam untuk berperang melawan orang-orang yang memerangi dan menghalangi mereka dari jalan kebenaran. 

Dalam perang Uhud, Abdullah bin Jahsy menemui sahabatnya, Sa'ad bin Abi Waqqash dan mengajaknya berdoa bergantian dan saling mengaminkan, karena doa seperti itu akan mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Sa'ad setuju dengan usulan sahabatnya tersebut. Merekapun menuju suatu tempat agak menjauh dari yang lain dan mulai berdoa. Sa'ad memperoleh giliran pertama, ia berdoa:
"Ya Allah, saat aku berada di tengah pertempuran esok hari, dengan limpahan Kasih SayangMu, ya Allah, hadapkanlah aku dengan musuh yang kuat dan garang, biarkanlah ia menyerangku sekuat tenaganya, dan aku akan menghadangnya sekuat tenagaku, Setelah itu, ya Allah, ijinkahlah aku memperoleh kemenangan dan membunuhnya karena-Mu, dan biarkanlah aku memperoleh ghanimah atas limpahan karunia-Mu, ya Allah!" "Amin…!" Abdullah bin Jahsy, menutup doa Sa'ad.
Kemudian ganti ia berdoa:
"Ya Allah ya Tuhanku, dalam pertempuran esok hari, hadapkanlah aku dengan musuh yang paling kuat, biarkanlah dia menyerangku dengan kemarahan membara, dan berilah aku keberanian untuk menghadangnya dengan segala kekuatan yang ada padaku. Kemudian, ya Allah, biarkanlah musuhku itu membunuhku, dan biarkanlah musuhku itu memotong hidung dan telingaku. Sehingga pada hari kiamat kelak, saat aku berdiri di hadapan-Mu untuk diadili, Engkau akan bertanya: 'Wahai Abdullah, mengapa hidung dan telingamu terpotong?' Maka aku akan menjawab: 'Hidung dan telinga saya telah terpotong karena berjuang di jalan-Mu dan jalan Rasul-Mu..' Maka Engkau akan berkata: 'Benar, semuanya terpotong karena berjuang di jalan-Ku',…. ya Allah, kabulkanlah doaku ini!!" "Amin…!" Kata Sa'ad, mengaminkan doa yang dipanjatkan Abdullah bin Jahsy, yang tampak aneh dan mengherankan.
Tetapi, itulah wujud kecintaannya kepada Allah dan kerinduannya akan alam akhirat yang kekal abadi. Esok harinya, pertempuran berlangsung sengit, dan doa keduanya dikabulkan oleh Allah. Sa'ad memperoleh kemenangan dan ghanimah yang banyak, sedang Abdullah menemui syahidnya dengan hidung dan telinga terpotong, sehingga untuk menempelkannya diikat dengan benang, tubuhnyapun luka tercincang tak karuan, seperti keadaan jasad pamannya, Hamzah bin Abdul Muthalib Ra. Melihat keadaannya tersebut, Sa'ad berkata:
"Doa Ibnu Jahsy lebih mulia daripada doaku!"

Saturday, 25 February 2017

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Berwajah Masam

Source: www.bbg-alilmu.com

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ (1) أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ (2) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰ (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَىٰ (4) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَىٰ (5)
فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّىٰ (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ (7) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَىٰ (8) وَهُوَ يَخْشَىٰ (9) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّىٰ (10) كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ (11)11)

Terjemahan:
"Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, (Q.S ‘Abasa: 1-11)

At Tirmidzi dan Al Hakim meriwaytakan dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwa ayat-ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah ibn Ummi Maktum, seorang buta yang dating kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Berilah aku petunjuk wahai Rasulullah.” Pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menghadapai para pembesar musyrikin Quraisy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berharap mereka mau masuk Islam. Beliau berpaling dari Ibn Ummi Maktum dan tetap menghadapi para pembesar Quraisy. Ibn Ummi Maktum kembali berkata : "Apakah yang kukatakan ini mengganggumu wahai Rasul?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Tidak lama berselang, turunlah ayat-ayat tersebut menegur sikap dan perilaku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Suyuthi, 2002).

Pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa ini adalah bahwa manfaat dan petunjuk rohani tidak dapat diukur dari kedudukan seseorang. Orang miskin,, orang buta, pincanng, atau cacat , mungkin lebihh mudah menerima ajaran Allah daripada orang yang tampak sangat berbakat tetapi sombong dan merasa diri berkecukupan. Seseungguhnya wahyu Allah diturunkan kepada semua umat manusia tanpa memedulikan kedudukan sosial mereka (Ali, 1993).

Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Wednesday, 22 February 2017

Jangan Mengharamkan yang Halal

Source: www.guidedislam.com

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (1) قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ ۚ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ (2)2


Terjemahan:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan yang di halalkan oleh Allah bagimu? Apakah kamu hendak menyenagkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu, hai manusai, melepskan sumpahmu dalam beberapa hal; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S At-Tahrim: 1-2)


At-Thabrani meriwayatkan dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di rumah Saudah radhiallahu ‘anha (salah seorang istri beliau), kemudian pergi ke rumah ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berkata kepada beliau, “Aku mencium bau yang tak sedap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian pergi ke rumah Hafshah radhiallahu ‘anha, dan ia pun berkata hal yang sama seperti yang dikatakan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangkali bau itu berasal dari minuman yang kuminum di rumah Saudah. Demi Allah, aku tidak akan meminumnya lagi.” Maka, turunlah ayat ini menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengharamkan apa yang halal baginya.

Sementara itu Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’I, Abu Daud dan yang lainnya meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi istri-istri beliau itu selepas shalat Ashar. Pada suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal lebih lama di kediaman Zainab bint Jahsy, karena Zainab radhiallahu ‘anha menghidangkan madu yang baru diperolehnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang sangat menyukai madu. “Aku cemburu karenanya,” kata ‘Aisyah. “Kemudian aku, Hafshah, Saudah dan Shafiyah sepakat bahwa bila Nabi mengunjungi kami maka masing-masing kami akan mengatakan kepadanya bahwa mulutnya mengeluarkan bau tak sedap akibat makan makanan tertentu. Sebab, kami tahu beliau sangat peka terhadap bau-bauan yang tidak sedap.” Maka, ketika istri-istri beliau mengatakan bahwa mulut beliau mengeluarkan bau tidak sedap, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah tidak akan lagi menyantap madu. Dan ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu.

Penting untuk diingat, teguran yang disampaikan Allah kepada Nabi-Nya itu menegaskan kenyataan bahwa para Nabi selalu berada dalam lindungan Allah. Ketika melakukuan menyimpangan sekecil apapun, mereka akan mendapat teguran langsung dari Allah. Dan perlu juga diingat, keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah seperti keluarga-keluarga lain. Para Ummul Mu’minin (istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) diharapkan menjadi teladan dalam perilaku dan tidak banyak bicara dibanding dengan para wanita biasa, karena mereka harus menjalankan peran dan tugas yang sangat penting. Tetapi terlepas dari itu semua, mereka juga juga adalah manusia biasa yang tak lepas dari kelemahan, dan terkadang juga mereka tak berdaya (Ali, 1993)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)


Tuesday, 21 February 2017

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Ditinggal Pergi Ketika Berkhutbah

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Terjemahan:
“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.” (Q.S Al-Jumu’ah: 11)

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, sebuah kafilah dagang dari Syam tiba. Orang-orang keluar menjemput rombongan dagang kafilah itu sehingga yang tinggal di dalam masjid hanya dua belas orang. Maka turnnlah ayat tersebut yang menegaskan bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada perniagaan. (As-Suyuthi, 2002)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Monday, 20 February 2017

Pezina Hanya Layak untuk Pezina atau Musyrik

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Terjemahan:
“Laki-laki yang pezina tidak boleh menikah kecuali dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh menikah kecuali dengan laki-laki yang pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 3)

Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa Mazid biasa membawa barang dagangan ke Makkah. Di sana ia bertemu kawannya, seorang wanita bernama Anaq (yang dikenal sebagai pezina). Ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahinya. Beliau tidak menjawabnya sehingga Allah menurunkan ayat ini. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hai, Mazid! Pezina tidak akan menikah kecuali dengan pezina. Karena itu, janganlah kau menikah dengannya.” (As-Suyuthi, 2002)

Islam menghalalkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di dalam ikatan pernikahan. Sama halnya, orang yang putus dari pernikahan, baik karena perceraian maupun karena kematian, harus menjaga kehormatan dirinya dengan tidak melakukan zina. Orang yang melakukan zina berarti telah mengkhianati ikatan perkawinan dan tidak tergolong manusia terhormat. (Ali, 1993)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Sunday, 19 February 2017

Perintah Mengenakan Jilbab

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Terjemahan:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S Al Ahzab: 59)

Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa ia berkata: “Setelah turun ayat hijab, Saudah radhiallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam, keluar rumah untuk suatu keperluan. Tubuhnya yang tinggi dan besar membuatnya mudah dikenali diantara kaum wanita yang lain. Ketika ia berjalan, Umar radhiallahu ‘anhu melihatnya dan berkata: “Hai Saudah, demi Allah, kami dapat mengenalimu dengan mudah. Jadi, untuk urusan apa kau keluar?” Ia pun bergegas pulang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. Pada saat yang sama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam sedang makan di rumah Aisyah radhiallahu ‘anha. Ketika masuk, Saudah radhiallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, aku keluar untuk suatu keperluan, dan Umar menegurku.” Karena peristiwa itulah turun ayat ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengizinkamu keluar rumah untuk suatu keperluan.” (As-Suyuthi, 2002)

Ayat ini ditujukan kepada semua muslimah, baik anggota keluarga Nabi atau pun bukan. Pada masa itu, kedudukan kaum muslim belum kuat. Musuh-musuh Islam dari berbagai pihak, baik musyrik Makkah maupun Yahudi dan munafik di Madinah, terus melakukan berbagai upaya untuk menyerang dan menyakiti kaum beriman, terlebih lagi kaum wanita yang lemah. Mereka sering mencela dan mengolok-olok para wanita muslim yang mereka temui di luar rumah, baik di pasar maupun di jalan-jalan.

Karena itulah Umar menegur Saudah radhiallahu ‘anha ketika ia keluar rumah karena dikhawatirkan istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam itu disakiti oleh kaum Yahudi atau kaum munafik. Namun, Allah tidak melarang mereka keluar rumah. Hanya saja, melalui ayat di atas, Allah memerintahkan agar kaum wanita mukmin mengenakan jilbab ketika keluar rumah atau bepergian ke tempat lain. Tujuannya bukan untuk membatasi kebebasan mereka, melainkan untuk melindungi mereka dari gangguan dan perlakuan tidak baik dari orang-orang yang dengki kepada mereka. (Ali, 1993)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Thursday, 16 February 2017

Perbandingan Kekuatan Seorang Mukmin

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِن يَّكُن مِّنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِّنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَ يَفْقَهُونَالْئَانَ (65) خَفَّفَ اللهُ عَنكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِن يَكُن مِّنكُم مِّائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنيَكُنْ مِّنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللهِ وَاللهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66)6

Terjemahan:
"Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu’min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantaramu, maka mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui padamu bahwa ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar". [Al Anfal :65-66]

Ishaq ibn Rawaih meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ketika turun ayat 65 surah Al-Anfal, yang memerintahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerahkan kaum muslim berperang dengan perbandingan satu melawan sepuluh, mereka merasa keberatan sehingga Allah Subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat berikutnya yang memberi mereka keringanan dengan menurunkan perbandingan satu melawan dua musuh (Al-Suyuthi, 2002).

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)


Thursday, 15 September 2016

Nasib Sahabat dan Kerabat Salman Al-Farisi

Source: www.new-muslims.info

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Terjemahan:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta beramal shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, tidak ada ketakutan atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati” (QS. Al Baqarah: 62)

Al-Wahidi meriwayatkan dari Abdullah ibn Katsir dari Mujahid bahwa ketika Salman Al-Farisi menceritakan kepada Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam kisah teman-temannya maka Nabi shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka di neraka." Salman berkata: "Seolah-olah gelap gulitalah Bumi bagiku. Akan tetapi setelah turun ayat ini, dunia seakan berubah menjadi terang-benderang." (As-Suyuthi, 2002) Ayat ini juga menegaskan bahwa ajaran Islam bukanlah ajaran yang eksklusif untuk satu golongan atau satu bangsa tertentu. (Ali, 1993)


(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Tuesday, 13 September 2016

Seorang Wanita Bertanya Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut-nyebut Perempuan

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (٣٥)
Terjemah Surat Al Ahzab Ayat 35
35. [17]Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim[18], laki-laki dan perempuan mukmin[19], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar[20], laki-laki dan perempuan yang sabar[21], laki-laki dan perempuan yang khusyuk[22], laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa[23], laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya[24], laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah[25], Allah telah menyediakan untuk mereka[26] ampunan[27] dan pahala yang besar[28].
- See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/04/tafsir-al-ahzab-ayat-31-40.html#sthash.Irktykgj.dpuf

إِنَّ الْمُسْلِمِينَوَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِأَعَدّاللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةًوَأَجْرًا عَظِيمًا 


Terjemahan:
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka, ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al-Ahzab: 35)

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ummu Imarah Al-Anshari bahwa ia menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Selalu kulihat segala sesuatu yang ada ini hanya untuk laki-laki, sedangkan wanita tidak pernah disebut-sebut." Maka, turunlah ayat ini. Ibn Sa'd meriwayatkan dari Qatadah bahwa ketika istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan dalam Al-Qur'an, kaum wanita berkata: "Jika disediakan kebaikan bagi kita, kaum wanita, tentu akan disebutkan di dalam Al-Qur'an." Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu. (As-Suyuthi, 2002).

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Thursday, 11 August 2016

Larangan Menshalati Kaum Munafik


وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Terjemahan:
"Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (At-Tawbah: 84)

Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ketika Abdullah bin Ubay mati, datang anaknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta gamis beliau untuk kain kafan bapaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikannya. Ia pun meminta agar Rasulullah bersedia menshalati mayat bapaknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menshalatinya, Umar ibn Al-Khaththab berdiri memegang baju Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kau akan menshalatinya padahal Allah telah melarang menshalati mayat kaum munafik?" Rasul menjawab, "Allah menyuruhku memilih dengan firman-Nya: Istaghfir lahum aw la tastaghfir lahum... (Q.S At Taubah: 80)". "Dan seandainya aku tahu bahwa dosanya akan diampuni jika dimintakan ampunan lebih dari tujuh puluh kali, pasti aku akan melakukannya." "Tetapi ia seorang munafik?!" Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap menshalatinya. Maka, turunlah ayat ini sebagai larangan menshalati orang yang mati dalam keadaan kafir dan munafik. Sejak turun ayat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lagi menshalati kaum munafik. (As-Suyuthi, 2002)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Sunday, 7 August 2016

Perilaku Seorang Muslim Terhadap Anggota Keluarga Non Muslim

Source: www.blogkmp.net
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Terjemahan:
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka...” (QS. Al-Mujadilah : 22)

Ibn Hatim meriwayatkan dari Ibn Syaudzah bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abu Ubaidah Ibn Al-Jarrah yang membunuh bapaknya, seorang kafir Quraisy, dalam Perang Badar. Ayat itu menegaskan bahwa seorang mukmin mencintai Allah melebihi cintanya kepada sanak keluarganya sendiri. (Al-Suyuthi, 2002)

Dalam riwayat Ibn Mundzir dari Ibn Juraij dikatakan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan Abu Bakar As-Shiddiq. Diceritakan bahwa ketika Abu Quhafah, ayah Abu Bakar As-Shiddiq, mencaci maki Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar memukulnya dengan pukulan yang keras hingga terjatuh. Peristiwa itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau bertanya, "Apakah benar kau melakukan itu, hai Abu Bakar?" Ia pun menjawab, "Demi Allah, sekiranya ada pedang di dekatku, pasti kutebas ia dengan pedang." Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut. (Al-Suyuthi, 2002)

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Tuesday, 2 August 2016

Manusia Tidak Mampu Memberi Hidayah

Source: www.gudang-ilmu.id

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Terjemahan:
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash: 56)

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada pamannya: "Ucapkan la ilaha illallah, kelak aku menjadi saksi pada hari kiamat bahwa kau telah beriman." Abu Thalib menjawab: " Sekiranya aku tidak takut wanita-wanita Quraisy akan mencelaku dengan mengatakan bahwa aku beriman karena terpaksa, tentu aku telah mengucapkannya dengan kesaksianmu." Maka turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak dapat memberikan hidayah kepada orang yang dia kehendaki, bahkan orang yang ia kasihi sekalipun. Hanya Allah yang dapat memberi petunjuk sesuai kehendak-Nya (As-Suyuthi, 2002).

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)

Larangan Memohon Ampunan Bagi Orang Musyrik

Source: www.prophetpbuh.com

مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Terjemahan:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Sa'id ibn Al-Musayyab dari ayahnya bahwa ketika Abu Thalib sakit menjelang ajalnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya. Di sana ada Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai pamanku, ucapkanlah la ilaha illallah agar aku dapat membelamu di hadapan Allah."

Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah berkata: "Hai Abu Thalib, apakah kau benci agama Abdul Muththalib?" mereka terus membujuk Abu Thalib sehingga kalimat terakhir yang diucapkannya menunjukkan bahwa ia tetap mengikuti agama Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang." Maka turunlah ayat di atas yang melarang memintakan ampunan untuk orang musrik (As-Suyuthi, 2002).

(Sumber: Mengerti Asbabun Nuzul, Muhammad Chirzin, dengan beberapa perubahan redaksi)